Senin, 03 November 2014

EDMUND HUSSERL DAN PEMIKIRANNYA



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Kata fenomenologi berasal dari bahasa Yunani, phenomenon, yaitu sesuatu yang tampak, yang terlihat karena berkecakupan. Dalam bahasa indonesia biasa dipakai istilah gejala. Secara istilah, fenomenologi adalah ilmu pengetahuan (logos) tentang apa yang tampak. Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa fenomenologi adalah suatu aliran yang membicarakan fenomena atau segala sesuatu yang tampak atau yang menampakkan diri.[1]
Seorang Fenomenolog suka melihat gejala. Dia berbeda dengan seorang ahli ilmu positif yang mengumpulkan data, mencari korelasi dan fungsi, serta membuat hukum-hukum dan teori. Fenomenolog bergerak di bidang yang pasti. Hal yang menampakkan dirinya dilukiskan tanpa meninggalkan bidang evidensi yang langsung. Fenomenologi adalah suatu metode pemikiran, “a way of looking at things”.
Dari keterangan di atas dapat dipahami bahwa fenomenologi ini mengacu kepada analisis kehidupan sehari-hari dari sudut pandang orang yang terlibat di dalamnya. Tradisi ini memberi penekanan yang besar pada persepsi dan interpretasi orang mengenai pengalaman mereka sendiri. Fenomenologi melihat komunikasi sebagai sebuah proses membagi pengalaman personal melalui dialog atau percakapan. Bagi seorang fenomenolog, kisah seorang individu adalah lebih penting dan bermakna daripada hipotesis ataupun aksioma. Seorang penganut fenomenologi cenderung menentang segala sesuatu yang tidak dapat diamati. Fenomenologi juga cenderung menentang naturalisme (biasa juga disebut objektivisme atau positivisme). Hal demikian dikarenakan Fenomenolog cenderung yakin bahwa suatu bukti atau fakta dapat diperoleh tidak hanya dari dunia kultur dan natural, tetapi juga ideal, semisal angka, atau bahkan kesadaran hidup.[2]
Jelasnya, fenomenologi mencoba menepis semua asumsi yang mengkontaminasi pengalaman konkret manusia. Ini mengapa fenomenologi disebut sebagai cara berfilsafat yang radikal. Fenomenologi menekankan upaya menggapai “hal itu sendiri” lepas dari segala presuposisi. Langkah pertamanya adalah menghindari semua konstruksi, asumsi yang dipasang sebelum dan sekaligus mengarahkan pengalaman. Tak peduli apakah konstruksi filsafat, sains, agama, dan kebudayaan, semuanya harus dihindari sebisa mungkin. Semua penjelasan tidak boleh dipaksakan sebelum pengalaman menjelaskannya sendiri dari dan dalam pengalaman itu sendiri.[3] Fenomenologi menekankan perlunya filsafat melepaskan diri dari ikatan historis apapun, apakah itu tradisi metafisika, epistimologi, atau sains. Program utama fenomenologi adalah mengembalikan filsafat ke penghayatan sehari-hari subjek pengetahuan. Kembali ke kekayaan pengalaman manusia yang konkret, lekat, dan penuh penghayatan. Selain itu, fenomenologi juga menolak klaim representasionalisme epistimologi modern. Dengan demikian, fenomenologi yang dipromosikan Husserl ini dapat disebut sebagai ilmu tanpa presuposisi. Hal ini jelas bertolak belakang dengan modus filsafat sejak Hegel menafikan kemungkinannya ilmu pengetahuan tanpa presuposisi, dimana presuposisi yang menghantui filsafat selama ini adalah naturalisme dan psikologisme.[4]
Dalam perkembangannya, munculnya filsafat fenomenologi telah memberikan pengaruh yang sangat luas, dimana hampir semua disiplin keilmuan mendapatkan inspirasi dari fenomenologi. Psikologi, sosiologi, antropologi, arsitektur sampai penelitian tentang agama semuanya memperoleh nafas baru dengan munculnya fenomenologi.
B.     Rumusan Masalah
Dari pemaparan latar belakang masalah yang pemakalah paparkan diatas, maka pemakalah memberikan rumusan masalah sebagai berikut :
1.      Siapa tokoh aliran filsafat fenomenologi?
2.      Apa pemikiran yang ada dalam fenomenologi?
C.    Tujuan dan Kegunaan 
Tujuan dan kegunaan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Dapat mengetahui tokoh aliran filsafat fenomenologi
2.      Dapat memahami konsep aliran fenomenologi
BAB II
PEMBAHASAN
A.    Biografi Tokoh
Edmund Gustav Albrecht Husserl dilahirkan pada tanggal 8 April 1859 di Prostějov, Moravia, Ceko (yang saat itu merupakan bagian dari Kekaisaran Austria). Ia adalah seorang filsuf Jerman yang dikenal sebagai bapak fenomenologi. Karyanya meninggalkan orientasi yang murni positivis dalam sains dan filsafat pada masanya, dan mengutamakan pengalaman subyektif sebagai sumber dari semua pengetahuan kita tentang fenomena obyektif. Ia dilahirkan dalam sebuah keluarga Yahudi di Prostějov (Prossnitz). 
Husserl adalah murid Franz Brentano dan Carl Stumpf; karya filsafatnya mempengaruhi, antara lain, Edith Stein (St. Teresa Benedicta dari Salib), Eugen Fink, Max Scheler, Martin Heidegger, Jean-Paul Sartre, Emmanuel Lévinas, Rudolf Carnap, Hermann Weyl, Maurice Merleau-Ponty, dan Roman Ingarden. Pada tahun 1886 dia mempelajari psikologi dan banyak menulis tentang fenomenologi. Tahun 1887 Husserl berpindah agama menjadi Kristen dan bergabung dengan Gereja Lutheran.
Ia mengajar filsafat di Halle sebagai seorang tutor (Privatdozent) dari tahun 1887, lalu di Göttingen sebagai profesor dari 1901, dan di Freiburg im Breisgau dari 1916 hingga ia pensiun pada 1928. Setelah itu, ia melanjutkan penelitiannya dan menulis dengan menggunakan perpustakaan di Freiburg, hingga kemudian dilarang menggunakannya karena ia keturunan Yahudi yang saat itu dipimpin oleh rektor, dan sebagian karena pengaruh dari bekas muridnya, yang juga anak emasnya, Martin Heidegger.[5] Husserl meninggal dunia di Freiburg pada tanggal 27 April 1938 dalam usia 79 tahun akibat penyakit pneumonia.[6]
B.     Pemikiran Edmund Husserl
Sebagai studi filsafat, fenomenologi dikembangkan di universitas-universitas Jerman sebelum Perang Dunia I, khususnya oleh Edmund Husserl; kemudian dilanjutkan oleh Martin Heidegger, Max Scheler dan yang lainnya. Bahkan Jean-Paul Sartre pun memasukkan fenomenologi dalam eksistensialisme-nya.[7]
Istilah “Fenomenologi” pertama kali digunakan oleh J. H. Lambert (1728-1777). Kemudian istilah itu juga digunakan oleh Immanuel Kant, Hegel serta sejumlah filosof lain. Namun semuanya mengartikan istilah fenomenologi secara berbeda. Baru Edmund Husserl yang memakai istilah fenomenologi secara khusus dengan menunjukkan metode berpikir secara tepat.[8] Contoh misalnya, dalam  karya Hegel yang berjudul “Phenomenolgy of Spirit”. Pemaknaan Hegel terhadap teori “fenomena” dalam buku ini berbeda dengan “fenomena” menurut Husserl. Menurut Hegel, “fenomena” yang kita alami dan tampak pada kita merupakan hasil kegiatan yang bermacam-macam dan runtutan konsep kesadaran manusia serta bersifat relatif terhadap budaya dan sejarah. Husserl menolak pandangan Hegel mengenai relativisme fenomena budaya dan sejarah, namun dia menerima konsep formal fenomenologi Hegel serta menjadikannya prinsip dasar untuk perkembangan semua tipe fenomenologi: fenomenologi  pengalaman adalah apa yang dihasilkan oleh kegiatan dan susunan kesadaran kita.
Menurut Husserl, fenomena adalah realitas sendiri yang tampak, tidak ada selubung atau tirai yang memisahkan subyek dengan realitas, karena realitas itu sendiri yang tampak bagi subyek. Dengan pandangan seperti ini, Husserl mencoba mengadakan semacam revolusi dalam filsafat Barat. Hal demikian dikarenakan sejak Descartes, kesadaran selalu dipahami sebagai kesadaran tertutup (cogito tertutup), artinya kesadaran mengenal diri sendiri dan hanya melalui jalan itu dapat mengenal realitas. Sebaliknya Husserl berpendapat bahwa kesadaran terarah pada realitas, dimana kesadaran bersifat “intensional”, yakni realitas yang menampakkan diri.
Sebagai seorang ahli fenomenologi, Husserl mencoba menunjukkan bahwa melalui metode fenomenologi mengenai pengarungan pengalaman biasa menuju pengalaman murni, kita bisa mengetahui kepastian absolut dengan susunan penting aksi-aksi sadar kita, seperti berpikir dan mengingat, dan pada sisi lain, susunan penting obyek-obyek merupakan tujuan  aksi-aksi tersebut. Dengan demikian filsafat akan menjadi sebuah “ilmu setepat-tepatnya” dan pada akhirnya kepastian akan diraih.
Lebih jauh lagi Husserl berpendapat bahwa ada  kebenaran untuk semua orang dan manusia dapat mencapainya. Dan untuk menemukan kebenaran ini, seseorang harus kembali kepada “realitas” sendiri. Dalam bentuk slogan, Husserl menyatakan “Zuruck zu den sachen selbst” kembali kepada benda-benda itu sendiri, merupakan inti dari pendekatan yang dipakai untuk mendeskripsikan realitas menurut apa adanya. Setiap obyek memiliki hakekat, dan hakekat itu berbicara kepada kita, jika kita membuka diri kepada gejala-gejala yang kita terima.  Kalau kita mengambil jarak dari obyek itu, melepaskan obyek itu dari pengaruh pandangan-pandangan lain, dan gejala-gejala itu kita cermati, maka obyek itu ”berbicara” sendiri mengenai hakekatnya, dan kita memahaminya berkat intuisi dalam diri kita.
Namun demikian, yang perlu dipahami adalah bahwa benda, realitas, ataupun obyek tidaklah secara langsung memperlihatkan hakekatnya sendiri. Apa yang kita temui pada “benda-benda” itu dalam pemikiran biasa bukanlah hakekat. Hakekat benda itu ada di balik yang kelihatan itu. Karena pemikiran pertama (first look) tidak membuka tabir yang menutupi hakekat, maka diperlukan pemikiran kedua (second look). Alat yang digunakan untuk menemukan pada pemikiran kedua ini adalah intuisi dalam menemukan hakekat, yang disebut dengan wesenchau, melihat (secara intuitif) hakekat gejala-gejala.
Dalam melihat hakekat dengan intuisi ini, Husserl memperkenalkan pendekatan reduksi, yakni penundaan segala pengetahuan yang ada tentang obyek sebelum pengamatan itu dilakukan.[9] Reduksi ini juga dapat diartikan sebagai penyaringan atau pengecilan. Reduksi ini merupakan salah satu prinsip dasar sikap fenomenologis, dimana untuk mengetahui sesuatu, seorang fenomenolog bersikap netral dengan tidak menggunakan teori-teori atau pengertian-pengertian yang telah ada sehingga obyek diberi kesempatan untuk “berbicara tentang dirinya sendiri”.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa fenomena dipandang dari dua sudut. Pertama, fenomena selalu “menunjuk ke luar” atau berhubungan dengan realitas di luar pikiran. Kedua, fenomena dari sudut kesadaran kita, karena selalu berada dalam kesadaran kita. Maka dalam memandang fenomena harus terlebih dahulu melihat “penyaringan” (ratio), sehingga mendapatkan kesadaran yang murni. Fenomenologi menghendaki ilmu pengetahuan secara sadar mengarahkan untuk memperhatikan contoh tertentu tanpa prasangka teoritis lewat pengalaman-pengalaman yang berbeda dan bukan  lewat koleksi data yang besar untuk suatu teori umum di luar substansi sesungguhnya.[10]
Fenomenologi adalah ilmu tentang esensi-esensi kesadaran dan esensi ideal dari obyek-obyek sebagai korelasi kesadaran, Pertanyaannya adalah bagaimana caranya agar esensi-esensi tersebut tetap pada kemurniannya, karena sesungguhmya Fenomenologi menghendaki ilmu pengetahuan secara sadar mengarahkan untuk memperhatikan contoh tertentu tanpa prasangka teoritis lewat pengalaman-pengalaman yang berbeda dan bukan lewat koleksi data yang besar untuk suatu teori umum di luar substansi sesungguhnya, dan tanpa terkontaminasi kecenderungan psikologisme dan naturalisme. Husserl mengajukan satu prosedur yang dinamakan epoche (penundaan semua asumsi tentang kenyataan demi memunculkan esensi). Tanpa penundaan asumsi naturalisme dan psikolgisme, kita akan terjebak pada dikotomi (subyek-obyek yang menyesatkan atau bertentangan satu sama lain).
Contohnya, saat mengambil gelas, kita tidak memikirkan secara teoritis (tinggi, berat, dan lebar) melainkan menghayatinya sebagai wadah penampung air untuk diminum. Ini yang hilang dari pengalaman kita, kalau kita menganut asumsi naturalisme. Dan ini yang kembali dimunculkan oleh Husserl. Akar filosofis fenomenologi Husserl ialah dari pemikiran gurunya, Franz Brentano. Dari Brentanolah Husserl mengambil konsep filsafat sebagai ilmu yang rigoris (sikap pikiran dimana dalam pertentangan pendapat mengenai boleh tidaknya suatu tindakan atau bersikeras mempertahankan pandangan yang sempit dan ketat). Sebagaimana juga bahwa filsafat terdiri atas deskripsi dan bukan penjelasan kausal. Karena baginya fenomenologi bukan hanya sebagai filsafat tetapi juga sebagai metode, karena dalam fenomenologi kita memperoleh langkah-langkah dalam menuju suatu fenomena yang murni.[11]
Menurut Husserl “prinsip segala prinsip” ialah bahwa hanya intuisi langsung (dengan tidak menggunakan pengantara apapun juga) dapat dipakai sebagai kriteria terakhir dibidang filsafat. Hanya saja apa yang secara langsung diberikan kepada kita dalam pengalaman dapat dianggap benar “sejauh diberikan”. Dari situ Husserl menyimpulkan bahwa kesadaran harus menjadi dasar filsafat. Alasannya ialah bahwa hanya kesadaran yang diberikan secara langsung kepada kita sebagai subjek.
Fenomen” merupakan realitas sendiri yang tampak, tidak ada selubung yang memisahkan realitas dari kita. Kesadaran menurut kodratnya mengarah pada realitas. Kesadaran selalu berarti kesadaran akan sesuatu. Kesadaran menurut kodratnya bersifat intensionalitas, karena intensionalitas merupakan unsur hakiki kesadaran. Dan justru karena kesadaran ditandai oleh intensionalitas, fenomen harus dimengerti sebagai sesuatu hal yang menampakkan diri.
Maka sebagai hasil dari metode fenomenologi Husserl ialah perhatian baru untuk intensionalitas kesadaran. Kesadaran kita tidak dapat dibayangkan tanpa sesuatu yang disadari. Supaya ada kesadaran, diandalkan tiga hal, yaitu bahwa ada suatu subyek yang terbuka untuk obyek-obyek yang ada. Fakta bahwa kesadaran selalu terarah kepada obyek-obyek disebut intensionalitas, Kiranya tidak tepat mengatakan bahwa kesadaran mempunyai “intensionalitas”, karena kesadaran itu justru adalah intensionalitas itu sendiri. Entah kita sungguh-sungguh melihat suatu pemandangan itu atau tidak, tetapi bila kita masih menyadari perbedaan antara kedua kemungkinan ini maka kita tetap menyadari sesuatu. Kesadaran tidak pernah pasif, Karena menyadari sesuatu berarti mengubah sesuatu. Kesadaran itu bukan berarti suatu cermin atau foto. Kesadaran itu suatu tindakan. Artinya terdapat interaksi antara tindakan kesadaran dengan obyek kesadaran. Namun interaksi ini tidak boleh dianggap sebagai kerjasama antara dua unsur yang sama penting. Karena akhirnya, hanya ada kesadaran, obyek yang disadari itu hanyalah suatu ciptaan kesadaran.[12]
Pengalaman subyek harus selalu dipandang sebagai pengalaman yang terlibat secara aktif dengan dunia. Kesadaran tidak tertutup dari dunia, tetapi selalu menuju, mengarah dan membuka pada dunia. Oleh karena itu kita tidak boleh memikirkan pengalaman dalam kesadaran manusia seperti obyek “dalam kardus”.
Pengalaman bukanlah sebuah “celah” yang mana, dunia hadir terpisah darinya, menerobos masuk. Itu tidak sama halnya dengan menarik sesuatu yang asing ke dalam kesadaran. Pengalaman adalah pagelaran, yang mana bagi kita, sosok yang mengalami. Wujud yang dialami ‘ada di sana’ dan di sana sebagaimana adanya dengan seluruh muatannya dan modus berada di mana pengalaman sendiri, Lewat intensionalitas, yang melekatkannya.
Ada beberapa aspek yang penting dalam intensionalitas Husserl, yakni:
  1. Lewat intensionalitas terjadi objektivikasi. Artinya bahwa unsur-unsur dalam arus kesadaran menunjuk kepada suatu objek, terhimpun pada suatu objek tertentu.
  2. Lewat intensionalitas terjadilah identifikasi. Hal ini merupakan akibat objektivikasi tadi, dalam arti bahwa berbagai data yang tampil pada peristiwa-peristiwa kemudian masih pula dapat dihimpun pada objek sebagai hasil objektivikasi tersebut.
  3. Intensionalitas juga saling menghubungkan segi-segi suatu objek dengan segi-segi yang mendampinginya.
  4. Intensionalitas mengadakan pula konstitusi.
“Konstitusi” merupakan proses munculnya fenomen-fenomen kepada kesadaran. Fenomen mengkonstitusi diri dalam kesadaran. Karena terdapat korelasi antara kesadaran dan realitas, maka dapat dikatakan konstitusi adalah aktivitas kesadaran yang memungkinkan tampaknya realitas. Tidak ada kebenaran pada dirinya yang lepas dari kesadaran. Kebenaran hanya mungkin ada dalam korelasi dengan kesadaran. Dan karena yang disebut realitas itu tidak lain daripada dunia sejauh dianggap benar, maka realitas harus dikonstitusi oleh kesadaran. Konstitusi ini berlangsung dalam proses penampakkan yang dialami oleh dunia ketika menjadi fenomen bagi kesadaran intensional.[13]
Sebagai contoh dari konstitusi:  “kita melihat suatu gelas, tetapi sebenarnya yang kita lihat merupakan suatu perspektif dari gelas tersebut, kita melihat gelas itu dari depan, belakang, kanan, kiri, atas, dan seterusnya”. Tetapi bagi persepsi, gelas adalah sintesa semua perspektif itu. Dalam prespektif objek telah dikonstitusi. Pada akhirnya Husserl selalu mementingkan dimensi historis dalam kesadaran dan dalam realita. Suatu fenomen tidak pernah merupakan sesuatu yang statis, arti suatu fenomen tergantung pada sejarahnya. Ini berlaku bagi sejarah pribadi umat manusia, maupun bagi keseluruhan sejarah umat manusia. Sejarah kita selalu hadir dalam cara kita menghadapi realitas. Karena itu konstitusi dalam filsafat Husserl selalu diartikan sebagai “konstitusi genetis”. Proses yang mengakibatkan suatu fenomen menjadi nyata dalam kesadaran, adalah merupakan suatu aspek historis.[14]
Dalam melihat hakekat dengan intuisi ini, Husserl memperkenalkan pendekatan reduksi, yakni penundaan segala pengetahuan yang ada tentang obyek sebelum pengamatan itu dilakukan. Reduksi ini juga dapat diartikan sebagai penyaringan atau pengecilan. Reduksi ini merupakan salah satu prinsip dasar sikap fenomenologis, dimana untuk mengetahui sesuatu, seorang fenomenolog bersikap netral dengan tidak menggunakan teori-teori atau pengertian-pengertian yang telah ada sehingga obyek diberi kesempatan untuk “berbicara tentang dirinya sendiri”.
Istilah lain yang digunakan oleh Husserl adalah epoche, yang artinya melupakan pengertian-pengertian tentang obyek untuk sementara dan berusaha melihat obyek secara langsung dengan intuisi tanpa bantuan pengertian-pengertian yang ada sebelumnya.
Menurut husserl, benda-benda tidaklah secara langsung memperlihatkan hakikat dirinya. Apa yang kita temui pada benda-benda itu dalam pemikiran biasa bukanlah hakikat. Hakikat benda itu ada dibalik yang kelihatan itu. Karena pemikiran pertama (first look) tidak membuka tabir yang menutupi hakikat, maka diperlukan pemikiran kedua (second look). Alat yang digunakan untuk menemukan hakikat pada pemikiran kedua ini adalah intuisi. Dalam usaha untuk melihat hakikat dengan intuisi, Husserl memperkenalkan pendekatan Reduksi, yaitu penundaan segala ilmu pengetahuan yang ada tentang objek, sebelum pengamatan intuitif dilakukan.
Reduksi juga dapat diartikan penyaringan atau pengecilan. Istilah lain yang digunakan Husserl adalah epoche yang artinya sebagai penempatan sesuatu di antara dua kurung (metode bracketing). Maksudnya adalah melupakan pengertian-pengertian tentang objek untuk sementara, dan berusaha melihat objek secara langsung dengan intuisi tanpa bantuan pengertian-pengertian yang ada sebelumnya. Dengan kata lain reduksi berarti kembali pada dunia pengalaman. Pengalaman adalah tanah dari mana dapat tumbuh segala makna dan kebenaran.  Ada 3 macam reduksi yang ditempuh untuk mencapai realitas fenomen dalam pendekatan fenomenologi itu, yaitu Reduksi Fenomenologis, Reduksi Eidetis, dan Reduksi Fenomenologi Transedental.[15]


  1. Reduksi Fenomenologis.
Menyingkirkan segala sesuatu yang subyektif.[16] Sikap kita harus obyektif, terbuka untuk gejala-gejala yang harus “diajak bicara”. Walaupun demikian, fenomen itu memang merupakan data, sebab sama sekali tidak disangkal eksistensinya, hanya tidak diperhatikan. Namun obyek yang diteliti hanya yang sejauh kita sadari.
Hal yang dilakukan oleh Husserl dalam Reduksi Fenomenologis ini adalah:
1.      Dengan “mengurung” atau bracketing yaitu meminggirkan keyakinan kita akan totalitas obyek-obyek dan segala hal yang kita terlibat dengannya dari pendirian alamiah ataupun bahkan pengalaman kita tentangnya.
2.      Menjelaskan struktur dari apa yang tetap ada setelah dilakukan “pengurungan”.
  1. Reduksi Eidetis.[17]
Adalah menyingkirkan seluruh pengetahuan tentang obyek yang diselidiki dan diperoleh dari sumber lain. Maksud reduksi ini ingin menemukan eidos (intisari), atau sampai kepada wesen-nya (hakikat). Karena itu, reduksi ini juga disebut wesenchau, artinya di sini, kita melihat hakikat sesuatu. Hakikat yang dimaksud Husserl bukan dalam arti umum, misalnya, “manusia adalah hakikatnya dapat mati”, bukan suatu inti yang tersembunyi, misalnya, “hakikat hidup”, bukan pula hakikat seperti yang dimaksud Aristoteles, seperti, “manusia adalah binatang yang berakal”. Hakikat yang dimaksud Husserl adalah struktur dasariah, yang meliputi isi fundamental, ditambah semua sifat hakiki, lalu ditambah pula semua relasi hakiki dengan kesadaran serta objek lain yang disadari. Tujuan sebenarnya dari reduksi adalah untuk mengungkap struktur dasar (esensi, eidos, atau hakikat) dari suatu fenomena (gejala) murni atau yang telah dimurnikan. Oleh karena itu, dalam reduksi eidetis yang harus dilakukan adalah jangan dulu mempertimbangkan atau mengindahkan apa yang sifatnya aksidental atau eksistensial. Dan caranya adalah dengan “menunda dalam tanda kurung”. Dengan reduksi eidetis ini, dimana dalam khayalan semua perbedaan-perbedaan dari sejumlah item dihilangkan sehingga tinggal suatu esensi saja.
  1. Reduksi Fenomenologis Transedental.[18]
Adalah dengan menyingkirkan seluruh reduksi pengetahuan. Segala sesuatu yang sudah dikatakan oleh orang lain harus untuk sementara dilupakan. Kalau reduksi-reduksi ini berhasil, maka gejala tersebut dapat memperlihatkan diri menjadi fenomen. Dalam reduksi yang ketiga ini sudah bukan lagi mengenai objek atau fenomen, tetapi khusus pengarahan intensionalitas ke subjek mengenai akar-akar kesadaran, yakni mengenai kesadaran sendiri yang bersifat transedental. Fenomenologi harus menganalisis dan menggambarkan cara berjalannya kesadaran transedental.
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Menurut Husserl, fenomena adalah realitas sendiri yang tampak, tidak ada selubung atau tirai yang memisahkan subyek dengan realitas, karena realitas itu sendiri yang tampak bagi subyek.
Dari pemaparan di atas dapat kami simpulkan bahwa ciri khas pemikiran Fenomenologi Husserl tentang bagaimana semestinya menemukan kebenaran dalam filsafat terangkai dalam satu kalimat “Nach den sachen selbst” (kembalilah kepada benda-benda itu sendiri).
B.     Kritik dan Saran
Bagaimana pun juga kami sangat menyadari bahwa karya ini masih sangat jauh dari sempurna. Oleh karena itu kami mengharapkan kritikan dan masukan agar kedepan dapat menjadi lebih baik lagi. Dan semoga apa yang kami berikan dapat menjadi manfaat bagi pembaca.


DAFTAR PUSTAKA
Bertens, K., Filsafat Barat Abad XX: Inggris-Jerman, Jakarta: Gramedia, 1981.
Hadiwijono, Harun, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Yogyakarta: Kanisius, 1980.
Adian, Donny Gahral, Pilar-Pilar Filsafat Kontemporer. Jogjakarta : Jalasutra, 2002
Drijarkara, N. SJ., Percikan Filsafat, Jakarta: PT Pembangunan, 1981
Bagus, Lorens, Kamus Filsafat, Jakarta: Gramedia, 1996.
Bagus, Lorens, “Edmund Husserl: Kembali pada Benda-benda Itu Sendiri”, Para Filosof Penentu Gerak Zaman . Yogyakarta: Kanisius, 1992.
Delfgaauw, Bernard, Filsafat Abad 20, terj. Soejono Soemargono, Yogyakarta: Tiara Wacana, 1988.
Bernet, Rudolf, Iso Kern, and Eduard Marbach.. An Introduction to Husserlian Phenomenology. Evanston, Ill.: Northwestern University Press,1993.



       [1].K. Bertens,  Filsafat Barat Abad XX: Inggris-Jerman (Jakarta: Gramedia, 1981) hlm. 109
       [2].http://banyubeningku.blogspot.com/2011/04/filsafat-fenomenologi-edmund-husserl.html
       [3].Doni Gahral Adian, Pilar Pilar Filasafat Kontemporer, Jogjakarta: Jala Sutra, 2002, hlm. 21
       [4].Ibid, hlm. 23
       [5].http://id.wikipedia.org/wiki/Edmund_Husserl
       [6].K. Bertens, Filsafat Barat Abad XX Jerman, (Jakarta: PT. Gramedia, Anggota IKAPI, 1981), hlm. 98.
       [7]. http://banyubeningku.blogspot.com/2011/04/filsafat-fenomenologi-edmund-husserl.html
       [8].http://ruangmerindukandiadandia.wordpress.com/2010/02/14/fenomenologi-edmund-husserl/
       [9].K. Bertens, , Filsafat Barat Abad XX: Inggris-Jerman (Jakarta: Gramedia, 1981) Hlm. 90
       [10].Bernard Delfgaauw, Filsafat Abad 20, Alih Bahasa Soejono Soemargono (Yogyakarta: Tiara Wacana, 1988), hlm. 78
       [11]. http://www.slideshare.net/mazizaacrizal/fenomenologi-3572675
       [12].Ibid.
       [13].Ibid
       [14]. http://www.utm.edu/research/iep/h/husserl.html
       [15]. Lorens Bagus, “Edmund Husserl: Kembali pada Benda-benda Itu Sendiri”, Para Filosof Penentu Gerak Zaman (Yogyakarta: Kanisius, 1992). Hlm. 90
       [16]. Harun Hadiwijono, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, (Yogyakarta: Kanisius), hlm. 143
       [17]. N. Drijarkara, SJ., Percikan Filsafat (Jakarta: PT Pembangunan, 1981), hlm. 120-121.
       [18].Ibid.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar